Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten. Mengingat wilayah Raja Ampat yang didominasi oleh lautan (sekitar 80-90% wilayahnya adalah perairan) dan posisinya sebagai “Jantung Segitiga Karang Dunia” (Coral Triangle), dinas ini memegang peranan strategis dan vital dalam perekonomian serta pelestarian lingkungan daerah.